Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
06 Jun 2026
Olahraga
Sabtu 01 November 2025, Ibu lurah Kuta Baru, Ibu Ai Nurmayati, S.IP, didampingi Babinsa Kelurahan ...
-
06 Jun 2026
Pemerintahan
Sabtu 01 November 2025, Ibu Lurah Kuta Baru, Ibu Ai Nurmayati, S.IP, Bersama Kasi Pemerintahan ...
-
06 Jun 2026
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Selasa 04 November 2025, Sekretaris Kelurahan Kuta Baru, Bapak Abdul Muhyi, S.IP Bersama Kasi Pemberdayaan ...
-
06 Jun 2026
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rabu 19 November 2025 RW 08 menjadi panitia dalam kegitan ini. Walaupun cuaca sedang panas ...
-
04 Jun 2026
KEBERSIHAN LINGKUNGAN
Minggu 09 November 2025, Ibu Lurah Kuta Baru, Ibu Ai Nurmayati, S.IP melakukan giat monitoring ...